Quantcast
Channel: Info Biaya Kuliah
Viewing all articles
Browse latest Browse all 207

Biaya Kuliah UI Angkatan 2018

$
0
0

Besar kecilnya biaya kuliah di UI sangat tergantung dengan jalur program masuk mahasiswa baru. Jelas mahasiswa yang masuk melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN mempunyai peluang untuk menekan biaya kuliah. Hal ini dikarenakan mahasiswa jalur reguler hanya dikenakan tarif tunggal atau UKT.

Sedangkan mahasiswa Non Reguler (termasuk Vokasi dan Kelas paralel) yang masuk melalui jalur SIMAK UI akan dikenakan tambahan uang pangkal atau DP (Dana Pengembangan) serta uang DKFM dan DPP.

A. MAHASISWA S1 REGULER

Berikut biaya kuliah atau tarif UKT UI untuk mahasiswa reguler tahun akademik 2017/2018 yang diterima melaui proses seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) untuk Sarjana Kelas Reguler, dan Jalur Masuk Olimpiade.

Mekanisme pengajuan tarif UKT ditetapkan sesuai dengan kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan mahasiswa yang dipisahkan pada dua klasifikasi mekanisme pengajuan, yaitu BOP-Berkeadilan (BOP-B) dan BOP-Pilihan (BOP-P).

1. BOP-Berkeadilan merupakan mekanisme pengajuan tarif UKT bagi Mahasiswa yang penetapannya disesuaikan dengan kemampuanpenanggung biaya pendidikan dan dalam pengajuannya harus disertai dengan sejumlah data dan dokumen pendukung.

Tarif UKT untuk mekanisme BOP-Berkeadilan (BOP-B) adalah sebagai berikut:

Dalam pengajuan BOP-B Mahasiswa wajib menyampaikan data dan dokumen yang dipersyaratkan kepada UI untuk digunakan sebagai dasar dalam menentukan tarif UKT yang dibebankan. Data dan dokumen yang harus dilampirkan:

  • Data mahasiswa
  • Data keluarga
  • Data penghasilan
  • Data pengeluaran
  • Data aset

2. BOP-P pilihan merupakan mekanisme pengajuan tarif UKT bagi Mahasiswa yang penetapannya ditentukan sendiri oleh penganggung biaya pendidikan yang didasarkan pada keinginan untuk berpartisipasi dalam membantu biaya operasional pendidikan sarjana reguler di UI dengan membayar Tarif UKT lebih besar dari Tarif UKT Kategori IV BOPB.

Tarif UKT untuk mekanisme dan BOP-PIlihan (BOP-P) adalah sebagai berikut:

B. MAHASISWA NON REGULER

Yang dimaksud mahasiswa Non Reguler adalah seseorang yang Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru dan dinyatakan diterima sebagai Mahasiswa Universitas Indonesia melalui SIMAK UI, termasuk di dalamnya program vokasi dan Kelas Paralel.

Biaya Pendidikan Mahasiswa Barn Non Si Reguler Universitas Indonesia terdiri dan:
a. BOP (Biaya Operasional Pendidikan)
b. DP (Dana Pengembangan)
c. DKFM (Dana Kesejahteraan dan Fasilitas Mahasiswa) Rp200.000
d. DPP(Dana Penunjang Pendidikan) Rp800.000

BOP dan DKFM merupakan komponen pembiayaan pendidikan yang ditanggung dan dibayarkan setiap semester/term, sejak semester pertama tahun akademik pertama hingga mahasiswa dinyatakan lulus atau putus studi.

DP, dan DPP merupakan komponen biaya pendidikan yang ditanggung dan dibayarkan pada Semester Pertama Tahun Akademik Pertama saja, dan hanya satu kali selama mahasiswa yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa/peserta didik pada program studi/peminatan padajenjang/program pendidikan yang ditempuh.

DP dan DPP wajib dibayarkan sekaligus bersamaan dengan pembayaran komponen biaya pendidikan lainnya pada masa pembayaran atau masa Registrasi.

Besaran jumlah biaya pendidikan secara keseluruhan untuk S1 Non Reguler, Vokasi maupun Kelas Paralel dapat dilihat lengkap pada tautan http://www.ui.ac.id/pengantar-pendaftaran/biaya-pendidikan.html

The post Biaya Kuliah UI Angkatan 2018 appeared first on Info Biaya Kuliah.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 207

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>